Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang selain melayani pendaftaran penduduk seperti E-KTP, Surat Keterangan, dan Kartu Keluarga, juga melayani sembilan dokumen kependudukan di catatan sipil.
Pembina Utama Muda
NIP. 19601113 198503 1 016
Mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Sintang membutuhkan waktu cukup lama. Bahkan hingga hampir satu bulan KTP baru bisa selesai dan dapat diambil.
Sudah seminggu lebih saya mengurus KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sintang. Ketika saya cek dijawab oleh petugas masih belum selesai,†kata Adrianus Sumadi (37) kepada koran ini, Rabu (28/03/2012).
Masih menurut Adrianus Sumadi bahwa jawaban didapat dari petugas yang menjaga loket Dinas itu bahwa KTP yang diurusnya kemungkinan baru dapat diambil dua minggu lagi. Tanpa merinci kendala bahwa lamanya pengurusan KTP itu, petugas itu mengatakan lagi bahwa dua minggu lagi silakan datang untuk mengecek, itu belum pasti sudah selesai,†kata warga Desa Bengkuang Kecamatan Kelam Permai ini menirukan ucapan petugas loket Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sintang.
Menurut pria ini bahwa dirinya sangat memerlukan identitas itu untuk keperluan pribadinya, selain berencana untuk membeli mobil dengan system kredit, Adrianus Sumadi juga berencana akan melakukan perjalanan ke luar kota. Saya sangat kecewa dengan jawaban dari petugas loket diDinas itu, karena mereka menjawab bahwa petugas yang menanggani urusan itu sedang tidak berada di tempat,†ucap Adi panggilan Adrianus Sumadi kembali menirukan jawaban petugas.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sintang, Muhammad Taufik dihubungi mengatakan saat ini dirinya sedang melaksanakan tugas luar. Namun demikian dirinya menjelaskan bahwa prosedur pengurusan itu memang memerlukan waktu, untuk lebih jelas tolong hubungi Kepala Bidang Kependudukan Pak Maryadi, kata Muhammad Taufik diujung teleponnya sembari akan mengirimkan nomor kontak bawahannya.
Dihubungi terpisah Maryadi membenarkan adanya keterlambatan proses penangganan pembuatan KTP, hal ini disebabkan karena Dinas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sintang sedang mempersiapkan E-KTP.
Benar kalau proses pembuatan KTP sekarang agak lama, karena kami sedang sibuk mempersiapkan KTP nasional yaitu E-KTP. Oleh karena itu kami mohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan ini,†kata Maryadi.
Namun demikian kata Maryadi dalam proses pembuatan itu jika ada masyarakat yang mengurus KTP memerlukan cepat dapat memberitahukan kepada petugas loket. Asal jelas keperluannya dan jujur maka kami akan bantu mempercepat proses pembuatan KTP itu semampu yang kami dapat lakukan, jelas Maryadi.
Selain itu salah satu factor lambatnya penerbitan Kartu Keluarga dan KTP, Maryadi melanjutkan karena data masyarakat belum lengkap dan kurang jelas dalam pengisian formulir F1. Terpaksa yang demikian di pending dan konfirmasi ulang ke yang bersangkutan. Kalau ada warga miskin yang memerlukan KTP cepat untuk proses berobat, Insya Allah akan kami bantu. Karena orang berobat kan tidak bisa ditunda-tunda, tukasnya.
Kami Pimpinan dan Karyawan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, dengan ini menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku"
Kepala Dinas Kadisdukcapil
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk
Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil
Sekretaris Dinas
Kasi Inovasi Pelayanan
Kasubbag Keuangan
Kepala Bidang Pemanfaatan Data Inovasi Pelayanan
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
Kasubbag Umum dan Kepegawaian
Kasi Perkawinan dan Penceraian
Kasi Pendataan Penduduk
Kasubbag Perencanaan
Kasi Kelahiran
Kasi Kerja Sama
Kasi Pindah Datang Penduduk
Kasi Perubahan Status Anak, Pewarganegaraan dan Kematian
Kasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Penduduk
Kasi Sistem dan Informasi Administrasi Kependudukan
Kasi Identitas Penduduk
Kasi Tata Kelola dan Sumber Daya Manusia Teknologi Informasi dan Komunikasi